
NEWBIZ.ID, MALANG – Meningkatkan kualitas dan keamanan produk tentunya sangat penting bagi para pelaku usaha. Hal itu tak luput demi memberikan jaminan keamanan kepada konsumen.
Pada hari Kamis – Jumat (9-10/12/2021) tepatnya di Hotel Regent’s Park Malang, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) bersama Yayasan ICAM Indonesia melakukan kegiatan sosialisasi dan pembekalan kepada puluhan calon penyelia produk halal Jawa Timur
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 45 pelaku usaha se-Jawa Timur guna mewujudkan Ekosistem Halal di Indonesia
Untuk mewujudkan Ekosistem Halal dalam hal ini calon penyelia produk halal dibekali pemahaman materi yang terbagi menjadi tiga pemaparan, diantaranya ialah: Regulasi Dan Implementasi Produk Halal, Peran Strategis Jaminan Produk Halal (JPH) Dalam Moderasi Kehidupan Beragama, dan Peran Strategis Halal Center Dan LPH Dalam Ekosistem Halal.
Agar kegiatan sosialisasi dan pembekalan ini berjalan sesuai tujuan, tentunya telah dihadirkan tiga pemateri yakni Mohammad Amin Mahfud selaku Koordinator Satgas Halal Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Dr. Edi Purwanto, STP M.M selaku Ketua Dewan Pengawas APPHI Ketua Umum Yayasan Icam Indonesia, dan Dr. Agus Susilo, S.pt. M.Si selaku Ketua Divisi Lembaga Pemeriksa Halal Universitas Brawijaya.

Dr. Edi Purwanto selaku Ketua Yayasan ICAM Indonesia menyampaikan bahwa jaminan produk halal merupakan langkah atau bentuk jaminan keamanan pangan yang diberikan pada konsumen.
Ditengah-tengah pemaparan materi, panitia memberikan waktu kepada para peserta untuk menyampaikan pertanyaan mulai dari tugas dan fungsi penyelia halal dalam mendampingi pelaku usaha, proses pendaftaran sertifikat halal hingga penerapan Jaminan Produk Halal pada UMK dan juga saran terkait ekosistem halal di Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang no. 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal, mendorong para pelaku usaha terutama pengusaha dalam skala mikro atau kecil untuk lakukan sertifikasi atau jaminan halal pada produk yang dihasilkan.
“Hal tersebut sangat penting dalam memberikan jaminan keamanan produk kepada konsumen serta meningkatkan profit atau penghasilan bagi pelaku usaha,” ujar Dr. Edi Purwanto
Kegiatan kolaborasi Kemenko PMK RI dan Yayasan ICAM Indonesia ini berjalan dengan lancar dan penuh antusias dari para peserta yang ingin mengembangkan serta memberikan jaminan produk halal pada produk yang dihasilkannya sebagai salah satu bagian untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelaku usaha terkait jaminan produk halal dan meningkatkan pelaku penyelia halal. Ungkap Dr. Edi Purwanto di akhir pemaparan materi.
Editor: Imron
Referensi Times Indonesia