
NEWBIZ.ID.BONDOWOSO – Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin hadiri acara Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Audit BPK terhadap LKPD Tahun Anggaran 2022, di Sabha Bina Praja 1, Rabu (1/2).
Rakor dilaksanakan berdasarkan Surat BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur Nomor: 01/Interim/Kab.Bondowoso/ 01/2023 tanggal 24 Januari 2023. Tentang Pemberitahuan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso Tahun Anggaran (TA) 2022.
Pemeriksaan dijadwalkan Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur di Sidoarjo mulai tanggal 24 Januari s/d 10 Februari 2023. Sedangkan pemeriksaan di Bondowoso mulai 13 Februari s/d 7 Maret 2023 mendatang.

Dalam arahannya, Bupati menekankan bebeberapa point untuk diperhatikan oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah, diantaranya meminta kepada Kepala Perangkat Daerah untuk memeriksa kembali kelengkapan SPJ Pertanggungjawaban atas Pengelolaan Keuangan Daerah TA. 2022.
“Pemenuhan laporan keuangan (Unaudited) agar diupayakan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh BPK,” harap Bupati KH Salwa Arifin.
“Mempertahankan opini WTP bukan hanya tanggung jawab Inspektorat dan BPKAD, tetapi tanggung jawab bersama sehingga dibutuhkan kekompakan, keseriusan, komitmen dari seluruh Kepala Perangkat Daerah,” tegas Bupati KH Salwa Arifin. (ron)