
NEWBIZ.ID – Pemerintah secara resmi telah mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan mulai hari ini, Rabu (19/1/2022). Itu disampaikan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. Mendag Menteri meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.
“Saya juga mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panic buying atau membeli secara berlebihan karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter pasti dapat mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat,” kata Lutfi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa malam (18/1/2022).
Minyak goreng kemasan satu harga yakni Rp14.000 per liter mulai hari ini kompak tersedia di jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret juga di ritel atau supermarket modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO). Rencananya kebijakan pemerintah ini bakal berlangsung selama 6 bulan ke depan.
Harga ini merupakan kebijakan yang ditetapkan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah harga minyak sawit mentah/CPO dunia sedang tinggi.
Berdasarkan pantauan tim NewBiz.Id, Rabu (19/1/2022), hamper semua Alfamart dan Indomart sudah memasang label harga Rp14.000 untuk minyak goreng kemasan seluruh merek seperti Sania, Bimoli, san Tropical. Sama halnya dengan minyak goreng ukuran 2 liter, sudah dipasang label harga Rp 28.000.
Bahkan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak menyatakan, Pemprov Jatim memberikan subsidi Rp 2000 sehingga minyak goreng dijual Rp 12.000 / liter. Pembeli dapat menunjukkan KTP untuk mendapatkan minyak goreng di operasi pasar. “Sekarang pemerintah sedang berusaha menekan harga minyak di angka Rp 14.000.
Pemprov Jatim sudah melakukan berbagai langkah untuk menaikkan daya beli minyak masyarakat. Salah satunya dengan subsidi,” kata Emil pada Jumat (14/1/2022) yang dikutip dari Telisik.id. Sebelumnya harga minyak goreng per liter di kisaran Rp 19.000. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di seru.co.id, ekonomi.bisnis.com dan di halaman SINDOnews.