
NEWBIZ.ID.UNIBO – Rektor Unibo Samsul Arifin M.H.I dan Kepala LPMI Unibo Hosaini, S.Pd.I,.M.Pd ingin memastikan aktivitas tata kelola manajemen dan pelaksanaan Tridarma institusi dan masing-masing unit, sudah semakin tepat dan benar. Sesuai rumusan standar PT mengacu pada SN Dikti dan SPME Nasional . “Sebab syarat menjadi perguruan tinggi mencapai predikat institusi baik sekali menuju unggul, harus memiliki Sistem tata kelola manajemen efektif agar terbentuk kualitas perguruan tinggi bermutu,” imbuh Rektor Unibo Samsul Arifin M.H.I.

Seiring berjalannya waktu, regulasi pendidikan perguruan tinggi terus mengalami rotasi. “Hal itu menuntut kita sebagai PT, mau tidak mau, suka tidak suka demi tercapainya indikator kinerja utama perguruan tinggi berkualitas dan bermutu, maka semua PT, termasuk universitas Bondowoso harus beradaptasi,” ujarnya.
Dalam menyikapi regulasi tersebut, langkah efektif Unibo melalui LPMI, melaksanakan peninjauan pemutakhiran revisi ke-3, empat buku dokumen SPMI sebagai dokumen wajib institusi. Empat buku tersebut meliputi, kebijakan SPMI, standar SPMI, Manual SPMI, formulir SPMI yang nantinya akan di bracdown pada RIP, Rentra Renop institusi dan UPSS. Sedangkan perumusan standar SPMI saat ini mengacu pada regulasi Permendikbudristek Nomor 3 tahun 2020 yang diturunkan dari pasal 52 UU Nomor 12 tahun 2012.
“Revisi ke-3, empat buku SPMI sudah selesai… Nantinya akan diimplementasikan pada masing-masing unit terkait. Mulai dari tingkat institusi sampai pada tingkatan fakultas dan Prodi melalui saluran koordinasi gugus kendali mutu fakultas prodi menggunakan siklus PPEPP,” terang Kepala LPMI Unibo Hosaini, S.Pd.I,.M.Pd. (ron)
 
		
