
NEWBIZ.ID.UNEJ – Universitas Jember (Unej) siap mendukung program pemadanan (validasi) Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Kebijakan mempermudah transaksi bisnis dan pengurusan pajak. Apalagi, program pemadanan NIK-NPWP akan berakhir pada 31 Desember tahun 2023.
Dukungan ini disampaikan oleh Rektor Unej, Iwan Taruna kala menerima Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Jember, Saiful Abidin, di ruang kerjanya (7/2). Menurut Rektor, ada dua hal yang mendorong Unej mendukung hajatan nasional Ditjen Pajak ini, pertama jumlah wajib pajak yang besar di Unej dan posisinya sebagai lembaga pendidikan tinggi.
Iwan Taruna menjelaskan, Unej memiliki 1.222 dosen dan 1.388 tenaga kependidikan yang kesemuanya adalah wajib pajak. Belum lagi dari jumlah mahasiswa yang 41 ribu lebih juga sudah ada yang memiliki NPWP. Jika semua dosen dan tenaga kependidikan sudah melaksanakan pemadanan NIK dengan NPWP maka ini merupakan kontribusi nyata Unej. Apalagi mahasiswa bisa didorong turut menyosialisasikan program pemadanan NIK-NPWP melalui berbagai cara dan beragam kegiatan.
“Kedua, Universitas Jember memiliki program studi yang berkaitan dengan dunia perpajakan seperti di FISIP serta Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Bahkan FISIP memiliki Program Studi Diploma Perpajakan, yang juga memiliki fasilitas Tax Center. Tata cara pemadankan NIK dengan NPWP bisa melalui Tax Center.
“Jadi sudah selayaknya Unej menyukseskan program pemadanan NIK dengan NPWP yang digagas Ditjen Pajak,” jelas Iwan Taruna yang siang itu ditemani Wakil Rektor III, Prof. Bambang Kuswandi.
Selain dalam rangka menggalang dukungan, menjalin kerjasama, kunjungan kepala KPP Pratama Jember juga menyosialisasikan keuntungan bagi wajib pajak jika sudah memadankan NIK-nya dengan NPWP.
“Dengan pemadanan NIK dengan NPWP akan memudahkan wajib pajak transaksi bisnis dan urusan perpajakan. Perlu diingat program pemadanan NIK-NPWP berakhir 31 Desember tahun 2023. Jika hingga tahun 2024 wajib pajak belum melakukan pemadanan maka akan kesulitan dalam mengurusi pajak,” kata Saiful Abidin. (ron)
 
		
