
NEWBIZ.ID. MD KAHMI JEMBER – Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jember dapat undangan khusus dari Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Jember, Selasa (4/4). Di hadapan Pansus II DPRD di ruang Badan Musyawarah (Banmus), MD KAHMI Jember menyampaikan sedikitnya sepuluh catatan kritisnya atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Jember Tahun 2022.

Catatan kritis itu disampaikan oleh Koordinator Presidium MD KAHMI Jember Narto STP MM yang didampingi Rois Abdullah SP, pengurus MD KAHMI Jember. Pertama adanya dugaan kesalahan pengetikan. Pada halaman 6 tentang Indikator Ekonomi disebutkan bahwa PDRB ADHB Kabupaten Jember pada tahun 2022 sebesar Rp 88.075,45 Triliun Rupiah, terdapat kenaikan dibandingkan PDRB ADHB tahun 2021 yang tercatat sebesar Rp 81.068,84 Triliun Rupiah. Sementara angka PDRB ADHK tahun 2021 sebesar Rp 54.688,72 Triliun dan pada tahun 2022 menjadi Rp 57.167,13 Triliun.
“Dari naskah LKPJ yang kami terima, PDRB ADHB dan ADHK Jember yang disampaikan oleh Pemkab Jember tidak masuk akal. Mestinya angka tersebut bukan satuan triliun namun milyar rupiah,” kata Narto STP MM, Kopres MD KAHMI Jember. Release BPS, hasil penghitungan PDRB atas dasar harga berlaku menurut lapangan usaha tahun 2022 diketahui Rp 88.075,45 (miliar rupiah) dan PDRB menurut harga konstan tahun 2021 Rp 57.167,13 (miliar rupiah).
Kedua, MD KAHMI Jember juga menemukan perbedaan yang sangat jauh antara indikator di RPJMD dan indikator yang dilaporkan terkait kinerja di LKPJ. Dalam naskah LKPJ, MD KAHMI Jember tidak menemukan informasi tentang; kontribusi PDRB, Indeks Pelayanan Publik, laju inflasi, tingkat maturitas SPIP dan lain sebagainya. “Sehingga wajah pembangunan ekonomi tidak bisa terlihat secara utuh dan komprehensif,” ujarnya
“Pertanyaan mendasarnya, bisakah bantuan bibit lele dapat menekan inflasi?” ujarnya. Sedangkan menurut BPS, ada beberapa komoditas yang digunakan untuk mengukur inflasi. Seperti Beras, Cabe, telur, bawang dan daging. Bahkan tarif Air PDAM menjadi pemicu utama kenaikan inflasi di Jember pada Nopember 2022. Saat itu Jember alami inflasi tertinggi di Jatim.
“Mengatakan lele untuk mengendalikan inflasi jelas tidak masuk akal. Seharusnya pemda serius menangani inflasi dengan program prioritas yang pro poor dan pro job. Misal mengintensifkan skema BLT, memberikan potongan harga bahan pokok dan insentif daerah lainnya,” ujarnya.
Keempat, perbedaan data stunting antara Kemenkes dan Dinas Kesehatan Jember perlu untuk ditindaklanjuti dengan serius. Sebagaimana naskah LKPJ Bupati Jember halaman 22-23 berbunyi Berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) yang diumumkan Kementerian Kesehatan, prevalensi stunting di Jember naik dari 23,9% tahun 2021 menjadi 34,9% di tahun 2022. Sedangkan data riil Dinkes Jember menunjukkan prevalensi balita stunting dibawah SSGI, yaitu pada tahun 2021 tercatat 11,74% menurun menjadi 7,37% pada tahun 2022.
“Harusnya intervensi kebijakan Pemkab Jember dalam bentuk bantuan susu untuk ibu hamil, susu dan kacang ijo untuk para balita. MD KAHMI Jember juga mendesak Pemkab Jember bersinergi dengan pemerintah pusat. Sehingga perbedaan data ini tidak membingungkan dan menyebabkan kesalahan dalam pengambilan kebijakan, ‘imbuhnya.
Kelima, Kinerja pembangunan daerah Urusan Bidang Komunikasi dan Informasi berbunyi Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 108 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi SPBE, bahwa Kabupaten Jember menfapat nilai 1,99 poin dengan predikat Cukup. Naik dari nilai tahun 2021 1,96 poin.
Berdasarkan SK Menteri PAN-RB Nomor 108 Tahun 2023, Jember diurutan ke-34 diantara 38 Kabupaten/Kota di Jatim. “MD KAHMI Jember mendesak kepada Pemkab Jember serius melakukan transformasi menuju pemerintahan berbasis elektonik. Untuk menekan proses korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien,” terangnya.
Keenam, kinerja Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan ruang disampaikan pada halaman 24 angka 1 berbunyi “Bahwa dalam rangka menjawab harapan publik tentang rusaknya jalan sepanjang 1.028 km serta menjamin kelancaran mobilitas masyarakat dan interkoneksi antar wilayah maka telah dilaksanakan upaya perbaikan jalan dengan system multiyears pada Tahun Anggaran 2021 – 2022. “MD KAHMI Jember memberikan apresiasi terhadap Pemkab Jember memperbaiki infrastruktur jalan. Namun MD KAHMI melihat konsep multiyears ternyata tidak menghasilkan umur rencana jalan yang sesuai. Hal ini dapat dilihat melalui hasil pembangunan yang belum 1 tahun pengerjaan, sudah rusak, sehingga perlu dipastikan kembali apa benar jalan kondisi baik bertambah,” ungkapnha.
Selain itu, MD KAHMI Jember mendesak Pemkab Jember memastikan proses perencanaan dan pelaksanaan proses pengadaan barang jasa menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan, diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, lokasi, dan penyedia sebagaimana Amanah Perpres 16 Tahun 2018.
Ketujuh, pada angka 8 yang berbunyi: 8) Peruntukan, pemanfaatan dan pengendalian ruang yang sesuai dengan dengan Perda No 1 Tahun 2015 tentang RTRW Kabupaten Jember tercapai sebesar 100% . “MD KAHMI Jember berpendapat apa yang disampaikan oleh Pemkab Jember adalah klaim saja. Padahal Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) yang diketuai oleh Sekda tidak pernah bekerja,” ujarnya.
Kedelapan di dalam Nota Pengantar Bupati Jember disampaikan Jember pernah mendapatkan penghargaan atas peningkatan indeks pencegahan korupsi tahun 2021 dengan nilai MCP 59,33. Akan tetapi tahun 2022 ini indeks korupsi Jember di nomor 38 dari 39 kab/kota se Jatim. Bahkan urutan ke 251 dari kab/kota seluruh Indonesia. “Hal ini menunjukkan bahwa ada yang salah dengan kinerja Pemerintah kabupaten Jember di tahun 2022 dalam bidang pencegahan korupsi. Untuk itu, MD KAHMI Jember mendesak pemerintah kabupaten Jember melakukan evaluasi dan pembenahan serius terhadap pencegahan korupsi,” terangnya.
Kesembilan pada halaman 25 untuk kinerja Bidang Perhubungan pada angka 1 berbunyi Pada tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Jember memiliki prasarana perhubungan berupa Bandara sebanyak 1 unit, Terminal sebanyak 8 unit dan Halte sebanyak 24 unit dan berdasarkan laporan hasil analisa lapangan dapat diketahui dalam kondisi Baik atau 96,80 % . Pemeliharaan bandara tentu memerlukan biaya yang tidak sedikit, namun manfaat dari pengoperasionalan bandara baik secara finansial dan ekonomis masih perlu dipertanyakan. Dan upaya pemkab selama ini untuk meningkatkan fungsional bandara hanya bersifat populis dan politis. “MD KAHMI Jember mendesak Pemkab Jember melakukan tata kelola Bandara sebaik mungkin dan tidak asal asalan.
MD KAHMI Jmeber juga meminta kepada DPRD dan APH untuk melakukan investigasi skandal Berhentinya operasi pesawat Cesna beberapa waktu yang lalu,” ungkapnya.
Kesepuluh, di dalam nota pengantar ini, Bupati Jember idealnya menjelaskan capaian atas indikator yang telah ditetapkan dalam RPJMD terhadap target indikator tahun berkenaan. “Namun sayangnya, kami tidak membaca hal tersebut, malah membandingkan dengan tahun sebelumnya,” ungkapnya. (ron)