
NEWBIZ.ID, BONDOWOSO – Universitas Bondowoso terus berupaya keras meningkatkan kualitas tenaga dosennya. Terbaru ada enam dosen yang mendapatkan sertifikasi dosen (serdos) dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) RI. Mereka adalah Achmad Abrari SH MH, Muharofah Nur Safitri SPd.I, M.Pd.I, Muzayyanah SHI, M.Hum, Iro Waziroh S.Pd.I, M.Pd.I, Susilowati S.kep, M.Kep. dan Hosaini, S.Pd.I, M.Pd.
Rektor Unibo Samsul Arifin, S.Pd.I, M.H.I, menjelaskan, kualitas dosen Unibo dari tahun ke tahun terus meningkat. “Unibo Bangkit, sekarang semakin banyak dosen yang kian produktif penelitian dan pengabdian. Termasuk menulis karya tulis ilmiah menjadi buku,”
Menurut Samsul Arifin Sertifikasi dosen adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Sertifikasi dosen bertujuan untuk menilai profesionalisme dosen guna menentukan kelayakan dosen. Kemudian melindungi profesi dosen sebagai agen pembelajaran di perguruan tinggi, meningkatkan proses dan hasil pendidikan dan mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional.
“Sertifikat pendidik yang diberikan kepada dosen melalui proses sertifikasi adalah bukti formal pengakuan terhadap dosen sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan tinggi,” imbuhnya. Sertifikasi pendidik dilaksanakan melalui uji kompetensi untuk memperoleh sertifikat pendidik. Uji kompetensi ini dilakukan dalam bentuk penilaian portofolio, yang merupakan penilaian pengalaman akademik dan profesional dengan menggunakan portofolio dosen. Penilaian portofolio dosen dilakukan untuk memberikan pengakuan atas kemampuan profesional dosen.
Proses sertifikasi dosen memanfaatkan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi yaitu tatalaksana Serdos terintegrasi menggunakan aplikasi Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi (SISTER). Penyelenggaraan Program Serdos sejak tahun 2017 berbasis on-line dan integrasi data dosen untuk mendukung pengembangan karir dosen dan nilai-nilai budaya akademik serta kejujuran dalam rangka pendidikan karakter di perguruan tinggi.
Penilaian kontribusi dilakukan terhadap pengembangan Tridharma dan kompetensi dasar dosen meliputi kompetensi sosial yang ditunjukkan oleh kemampuan berbahasa Inggris, potensi akademik, dan publikasi ilmiah. Serdos tahun 2017 tetap mengikuti ketentuan Serdos sebelumnya, namun mengalami penyempurnaan dalam hal tahapan penilaian. Pada tahun 2017, dosen yang telah ditetapkan menjadi DYS (D4) akan dinilai oleh Penilai Persepsional dan Penilaian Empirik (penilaian gabungan) yang dilakukan sebelum DYS menyusun Deskripsi Diri.
Apabila DYS memenuhi persyaratan minimal nilai gabungan, maka selanjutnya DYS berhak untuk menyusun Deskripsi Diri (D5), yang akan dinilai oleh Asesor di PTPS. Sedangkan sejak tahun 2019 ada pembaharuan dalam aspek aplikasi yang digunakan, yaitu sebagai pangkalan data dosen peserta sertifikasi dosen (D1, D3 D4 dan D5) dan seluruh penyusunan serta penilaian instrumen/borang sertifikasi dosen menggunakan aplikasi SISTER (Sistem Informasi Sumberdaya Terintegrasi. Untuk Pelaksanaan SERDOS 2022, sedikit berbeda dari pelaksanaan 2019, 2020, yang mana tidak memakai sistem D1-D5, yaitu tahapan-tahapan. Tahap pertama, kelengkapan sebelum masuk nominasi (hingga data berstatus eligible). dan tahap II yaitu Penyusunan PDD-UKTPT dan Penilaian Persepsional, Sinkronisasi Sister PT oleh PSD-PTU. Tahap ketiga, Penilaian Portofolio DYS oleh Asesor PTPS, Yudisium Internal PTPS dan Yudisium Nasional. (ron)
1 Komentar
Alhamdulillah, selamat untuk guru-guru ku. Semuga berkah