Masih Banyak Anak “Dieksploitasi” Ortu untuk Bekerja

NewBiz.id, JEMBER – Masalah pekerja anak tak ada habis-habisnya. Masih banyak anak yang dieksploitasi untuk bekerja untuk membantu pendapatan orang tua. Termasuk di Kabupaten Jember yang belom lama ini menjadi kabupaten layak anak. Itu terungkap dalam acara Bincang Kawula Muda dengan tema Jember dalam Bayang-Bayang Pekerja dan Eksploitasi Anak yang digelar Kohati dari HMI Komisariat Ekonomi Universitas Jember, 24 Juli 2022.
“Faktor ekonomi menjadi penyebab utama anak bekerja,” kata Nadia Anggita pemateri dari Forum Anak Jember.
Dia menjelaskan pekerja anak yang kebanyakan di sektor informal tersebar di Jember. “Tidak hanya di perkebunan, di kota juga sering ditemui, pengemis yang membawa anak,” imbuhnya.
Eni Indriani dari korwil Stapa Jember menyebut masalah ekonomi dan kemiskinan menjadi faktor penyebab masih banyaknya anak yg bekerja. “Secara normatif tidak ditemukan data anak yang bekerja di Jember karena kebanyakan mereka bekerja di sektor informal,” imbuhnya.
Dia menjelaskan anak yang bekerja memang dieksploitasi orang tuanya. “Banyak juga bekerja atas kemauannya sendiri,” ujarnya.
Yuli Ayu Indiani pekerja sosial Kemensos yang bertugas di Dinas Sosial Jember mengakui masih banyak anak yang bekerja. Salah satunya anak jalanan yang masih banyak ditemukan di Jember. “Anak jalanan tidak terpenuhi kebutuhannya,” ujarnya.
Dia mengakui tidak mudah mengentaskan anak jalann.” Ada anak jalanan merupakan anak dosen, anak pengacara. Ada 10 anak punk di Baratan, baru 2 yang berhasil keluar dari jalanan,” ujarnya.
Banyak masalah yang dihadapi anak-anak jalanan. “Ada yg sudah tidak mau mau kembali kekuarganya.Seperti anak punk, mereka hidup berpindah2,” ujarnya.
Dia menjelaskan keluarga punya peran kuat untuk mencegah adanya pekerja anak, khusuanya anak jajalanan.”Lingkungan punya pengaruh kuat juga,”ujarnya.
Lily Rismawati, Kabid Hubungan Industrial dan Jamsostek Dinas Ketenagakerjaan menjelaskan tentang hubungan perusahaan dengan pekerja. Termasuk aturan tentang perja anak. “Harus pahami tentang regulasi pekerja, perjanjian kerja dll,” imbuhnya.
“Terkait data, tentu tidak ada anak yang dipekerjakan secara mormal. Ini dilarang dan ada sanksinya,” ujarnya.

Joko Sutriwanto, Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Keluarga Berencana (DP3KB) Jember menjelaskan tentang perlindungan anak.”Kami apresiasi Kohati dari HMI Ekonomi Unej yang menyelenggarakan diskusi tentang perlindungan anak di Jember, dalam rangka Hari Anak Nasional,” imbuhnya..
“Ini bentuk nyata sinergi dan kolaborasi,”ujarnya.