
NEWBIZ.ID.BPJAMSOSTEK – Ribuan atlet mestinya dapat perlindungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek). Pasalnya, atlet memiliki resiko besar saat berangkat latihan, saat latihan atau pulang latihan. Padahal, nilai perlindungannya tergolong kecil hanya Rp 16.800 tiap bulannya.
Perlindungan terhadap atlet sesuai dengan amanat UU Nomor 11 tahun 2022 Tentang Ke-Olahragaan. Penfaftarannya juga simple, hanya mencantumkan nomor induk kependudukan (NIK) di KTP atau KK.

Untuk itu, BP Jamsostek Bondowoso membangun kerjasama dengan KONI dan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora). Agar atletnya dapat perlindungan BP Jamsostek. Ini juga sebagai tindak lanjut dari kerjasama yang telah dibangun BP Jamsostek Pusat dan KONI Pusat.
BP Jamsostek Bondowoso melakukan sosialisasi kepada cabor agar atlet menjadi peserta BP Jamsostek di aula Disparbudpora Jl. A Yani 33, Rabu 1 Februari 2023.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas bersama jajaran kabid Disparbudpora, kepala BPJS Ketenagakerjaan, Ketua III KONI dan perwakilan masing-masing cabor KONI Bondowoso.
Sinergitas tersebut dibangun mengingat ribuan atlet di Bondowoso berpotensi mengalami cidera saat menjalani latihan maupun pertandingan pada event kejuaraan mewakili daerah. Termasuk ketika perjalanan dari rumah menuju tempat latihan maupun lokasi event, atau sebaliknya ketika perjalanan pulang.
“Ketika terjadi kecelakaan/musibah yang tidak diinginkan biasanya semua pihak akan kesulitan memikirkan pembiayaan demi kesembuhan atlet. Mulai official, pihak keluarga, dan tentunya pemerintah daerah sendiri turut memikirkan upaya pengobatan atlet dan kesembuhannya,” kata kepala BP Jamsostek Bondowoso Hadi Susanto.
Menurut Hadi, berdasarkan informasi dari Disparbudpora dan KONI Bondowoso, sudah ada ada beberapa kejadian di Bondowoso maupun luar Bondowoso. “Seorang atlet ketika mengalami kecelakaan saat bertanding, saat latihan maupun perjalanan latihan atau event pertandingan, sering kesulitan mendapatkan biaya pengobatan, karena tidak ada jaminan sosial yang membackupnya,” imbuhnya.
Dia menilai hal itu akan memiliki dampak langsung maupun tidak langsung terhadap atlet dan keluarganya. “Jangan sampai muncul kemiskinan baru karena keluarga atlet membiayai perobatannya, belum lagi risiko cacat permanen karena kecelakaan maupun risiko meninggal dunia,” ujarnya. (ron)